Jurnal :PENDIDIKAN KELUARGA BERBASIS GENDER
Vol/ Hlm :MUSAWA, Vol. 7 No.2 Desember 2015 : 234 - 255
Tahun :
2017
Penulis :
Misran Rahman
Reviewer :
Ani Nuraeni
(Mahasiswa AS/V)
Tanggal :
5 Januari 2018
Abstract
Among
the three types of education, family education is the first education for
children. In this first child family education doing physical activities, talk,
get to know something, imitate, as well as other activities, which are learned
through family education. Furthermore, in the family, parents are the first
educators conduct educational foundation once the primary educator in the
family. Through family education children begin to recognize a variety of
symptoms, they are heard, seen, and felt. Similarly character in family
education, morals, manners, cognitive abilities, attitudes, and various other
aspects began to form. Therefore, family education is the foundation for
further children's education, both formal and non-formal education. Besides,
family education have contributed to the formation of character and
characteristics of children.
Family
is the smallest unit in society in dealing with various issues including gender
issues in the family. While a gap between men and women in terms of
participation and control access opportunities and utilization of development
in various aspects of life. In general, appear to have the level of
backwardness of women in various fields such as: education, economic, social,
political, and cultural. This is due to the ability of women have not been
recognized by the community. Women are more often categorized as the weak, who
are often protected or should be protected. Besides, most women prefer to be
used as commodities also labeled as the weak, even missed the idol and the
praise of men. Therefore, position of women in the lower even demeaned by men.
With
the existence of the phenomenon it is necessary to provide a clear
understanding to the public about gender-based family education. This was
deemed necessary to provide the public awareness of how important knowledge of
gender-based family education. Through this program, families and communities,
especially women will be completed with productive skills in an effort to
enhancing the understanding and implementation of gender insights into family
environment.
PENDAHULUAN
Pendidikan
seumur hidup (life long education) mengandung makna bahwa pendidikan
dimulai dari individu sejak lahir sampai individu tersebut pada akhir hidupnya.
Bahkan dalam agama, Islam misalnya, dikatakan bahwa pendidikan mulai darii
kandungan sampai ke liang lahat. Pendidikan seumur hidup dapat dimaknai dengan
pendidikan kepada anak sebelum masuk sekolah (Informal), pendidikan sekolah
(formal), dan pendidikan di luar sekolah (nonformal). Hal ini sejalan dengan
penegasan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional pasal 13 ayat 1 dikemukakan bahwa: “Jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya”. Dari penegasan tersebut nampak bahwa layanan pendidikan mulai dari
usia 0 tahun hingga akhir hayatnya.
Di
antara ketiga jalur pendidikan yang telah dikemukakan, pendidikan keluarga
merupakan pendidikan yang pertama dialami anak. Anak pertama mampu menggunakan
aktivitas fisiknya, berbicara, mengenal sesuatu, meniru, dan aktivitas lain,
kesemuanya itu dipelajari melalui pendidikan keluarga, dimana orang tua sebagai
pendidik.
RELITAS
GENDER DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
1.
Pengertian Keluarga
Keluarga
merupakan kelompok masyarakat terkecil dalam tatanan kehidupan manusia.
Keluarga adalah kelompok masyarakat paling tua dibandingkan dengan kelompok
masyarakat lainnya. Seperti halnya dengan eksistensi masyarakat, keluarga pun
senantiasa mengalami peru-bahan. Perubahan-perubahan tersebut terjadi antara
lain dalam status dan kedudukan orang tua, status anggota dalam keluarga,
pandangan terhadap jumlah anak, pandangan tentang pendidikan bagi anak-anak,
serta niiai-nilai dan pandangan hidup yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga
di masyarakat.
Keluarga
adalah kesatuan masyarakat terkecil yang merupakan inti dan sendi-sendi
masyarakat. Kesejahteraan masyarakat bergantung pada keluarga-keluarga yang ada
dalam masyarakat itu. Apabila keluarga sejahtera, maka masyarakat akan
sejahtera pula. Sebaliknya banyak keluarga yang miskin maka masyarakat di lingkungan
itu diasumsikan miskin.
Keluarga
adalah sekumpulan manusia yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak (atau
tanpa anak-anak) yang sengaja diadakan berdasarkan Pernikahan, bertempat
tinggal tertentu dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu pula. Banyak hal yang
merupakan perubahan dalam keluarga. gender kedudukan wanita dalam hal tertentu
setara dengan laki-laki. dan pendidikan nonformal ikut ditentukan oleh
keberhasilan pendidikan dalam keluarga.
2.
Fungsi Keluarga
Pernikahan
yang membentuk keluarga merupakan ikatan formal dari dua individu yang
berlainan jenis, bertujuan melanjutkan keturunan sehingga dapat membentuk satu
keluarga. Melanjutkan keturunan di sini dalam arti keturunan yang baik-baik,
sehat, cerdas, taqwa, terampil, kreatif, produktif, disiplin dan penuh
tanggungjawab.
Pernikahan
adalah suatu amanah suci yang diatur oleh masing-masing agama dan oleh
pemerintah dengan ketentuan-ketentuan dan cara-cara tertentu pula. Para ahli
mengemukakan bahwa istilah nikah di-gunakan untuk manusia: sedangkan istilah
istilah kawin digunakan untuk hewan. Istilah Pernikahan pada dasamya memmiliki
nilai-nilai luhur, mulia dan suci. Pernikahan mengandung unsur-unsur hubungan
manusia de-ngan Tuhan dan hubungan antar manusia serta lingkungannya.
Dalam
keluarga secara kodrat terdapat pembagian tugas, tanggung jawab dan
fungsi-fungsi. Bapak adalah pemimpin, ia bertanggung jawab sepenuhnya dalam
lingkungan keluarga. Oleh karena itu kedudukan Bapak sangat menentukan. Namun
demikian seorang ibu, juga mempunyai tugas, tanggung jawab serta fungsi-fungsi
yang tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan tugas, tanggung jawab, dan
fungsi-fungsi yang diperankan oleh sang
ayah. Demikian pula anak-anak juga mempunyai tugas, tanggung jawab serta
fungsi-fungsi tertentu yang ikut menunjang kehidupan positif dalam keluarga.
Sehubungan dengan tugas, tanggung jawab dan fungsi-fungsi masing-masing anggota
keluarga, maka dalam menyelenggarakan kehidupan keluarga harus diciptakan
keharmonisan dan keserasian antara anggota keluarga. Bapak, ibu dan anak harus
dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan fungsinya masing-masing dengan
disiplin agar terbinanya ketertiban dan keamanan dalam keluarga tetap dapat
dipertahankan. Upaya ini diharapkan mendukung tercapainya tujuan keluarga yaitu
keluarga sejahtera lahir dan bathin di dunia dan di akhirat.
Pada
dasamya keluarga mempunyai lima fungsi pokok yaitu:
a.
Fungsi Pendidikan
Selama
ini yang banyak dikenal masyarakat sebagai tempat mendidik anak adalah sekolah.
Akan tetapi sebagian masyarakat kurang menyadari bahwa rumah sebagai tempat
berkumpulnya keluarga dan tempat-tempat lain seperti lembaga kursus, lembaga
pelatihan, juga merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan. Disadari
betapa pentingnya peranan sekolah sebagai tempat pendidikan. Namun demikian
pendidikan yang diselenggarakan dalam keluarga tidak dapat diabaikan begitu
saja. Bahkan keberhasilan pendidikan di sekolah banyak ditentukan oleh
pendidikan dalam keluarga. Demikian pula keluarga cukup mampu mendorong,
membimbing dan mengawasi anak-anaknya secara baik dalam hal belajar serta
mengembangkan pertumbuhan jasmani dan rohani.Untuk mencapai ketentraman dan
kebahagian dalam keluarga dibutuhkan ibu/ isteri yang shaleh, yang dapat
menjaga suami dan anak-anaknya, serta dapat mengatur keadaan rumah sehingga
tempat rapih, menyenangkan, memikat hati seluruh anggota keluarga.Sebagai ibu,
tentu dituntut menjadi sosok yang bisa mencurahkan perhatian sepenuhnya untuk
keluarga. Tak jarang beberapa wanita rela meninggalkan pekerjaan kantorannya
untuk mengurus buah hatinya.Oleh karena itu keluarga, menjadi mitra sejajar
yang saling menyayangi bagi seluruh anggota keluarga dan masyarakatnya.
b. Fungsi Ekonomi
Fungsi
ekonomi, yaitu keluarga diharapkan menjadi keluarga yang produktif yang mampu
menghasilkan nilai tambah ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya
keluarga.Fungsi ekonomi dalam keluarga erat hubungannya dengan tingkat
pendidikan dan keterampilan ketuarga itu. Pada umumnya semakin tinggi
pendidikan dan keterampilan anggota keluarga, semakin terbuka kesempatan untuk
meraih kehidupan dan kedudukan ekonomi yang relatif baik. Selanjutnya fungsÃ
ekonomi dalam keluarga erat kaitannya dengan kondisi kehidupan keluarga.
Kondisi ekonomi turut mempengaruhi harmonis tidaknya hubungan dalam keluarga.
Dalam keluarga ekonomi merupakan salah satu pilar yang ikut berperan membangun
keluarga bahagia.
untuk modal sesuai dengan usulan yang
bersangkutan. Adapun sasaran program ini adalah fakir miskin, jompo, tunanetra,
karang taruna dan wanita yang berpendidikan rendah.
c) Program Kejar Usaha
Program
Kejar Usaha dibina dan dikembangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Dinas pendidikan Propinsi Bidang PAUDNI (Dikmas). Program ini bertujuan
untuk meningkatkan penghasilan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah
dan sebagai tindak lanjut dari warga belajar (yang sudah tidak buta huruf).
Jenis bantuan yang diberikan adalah uang untuk modal yang diberikan kepada
kelompok kejar usaha.
d) Usaha Peningkatan
Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Program
usaha peningkatan peiidapatan keluarga akseptor yang dikembangkan oleh BKKBN,
bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga akseptor KB. Jenis bantuan yang
diberikan berupa uang untuk kegiatan simpan pinjam di antara kelompok akseptor
KB.
c. Fungsi Keamanan
Pada
saat keadaan penduduk Indonesia masih jarang, masih terdapat hutan belantara
yang cukup luas, kehidupan dan sistem sosial ekonomi serta pemerintahan belum
tumbuh berkembang seperti sekarang. Seluruh urusan keamanan menjadi tanggung
jawab keluarga.
Masing-masing
keluarga harus dapat menjaga keluarga dari bencana atau gangguan yang mengancam
jiwa dan harta bendanya. Meskipun demikian lembaga keamanan tidak akan mampu
sepenuhnya menjamin keamanan setiap keluarga, karena walaupun organisasi
lembaga tersebut telah disusun secara mantap dan rapi, namun tidak memungkinkan
untuk dapat menjaga, mengawasi serta melindungi setiap keluarga sepanjang
waktu. Ini berarti meskipun suatu negara sudah modem dan maju, keluarga masih
tetap mempunyai peranan dan kewajiban dalam dalam menjaga keamanan keluarganya.
Keamanan di sini mempunyai arti luas, bukan hanya dalam fisik saja seperti
pencurian atau perampokan, melainkan keamanan kehidupan seseorang baik rohani
maupun jasmani. Keluarga harus tetap menjaga anak dari kecelakaan yang bisa
terjadi setiap saat. Keluarga harus dapat menjaga anak dari penyakit dan
mengusahakannya agar selalu sehat.. Oleh karena itu, keluarga harus dapat
menjaga dan dan bertanggungjawab terhadap keamanan anak tanpa ada perbedaan.
Dalam
pelaksanaannya baik bapak maupun ibu mempunyai peranan yang seimbang dalam
fungsi keamianan, meskipun terdapat perbedaan karena kodratnya, kedua orang tua
mempunyai peranan yang sama pentingnya.
d. Fungsi Sosial
Fungsi
sosialisasi bagi anak nya, yaitu orang tua atau keluarga diharapkan mampu
menciptakan kehidupan sosial yang mirip dengan luar rumah.Manusia sebagai
perorangan atau anggota keluarga mempunyai hubungan timbal balik dengan
lingkungan, berintegrasi dengan lingkungan, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan,
membentuk dan terbentuk oleh lingkungan yang tidak dapat hidup terpisah dengan
lingkungan baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam.
Hampir
tidak mungkin seseorang atau keluarga dapat hidup berdiri sendiri memenuhi
kebutuhannya tanpa bantuan orang atau keluarga lain. Ini disebabkan karena
keterbatasan manusia dalam segala hal dan sudah merupakan kodrat. Keterbatasan
itu membawa manusia menjadi saling membutuhkan dan saling tergantung, sehingga
mengharuskan manusia berhubungan dengan orang lain, saling tolong-menolong dan
saling bantumembantu yang selanjutnya menumbuhkan rasa kebersamaan dan
gotong-royong.
e. Fungsi Agama
Bagi
bangsa kita yang bercorak religius, persoalan agama merupakan persoalan yang
"melekat" tidak dapat dipisahkan dengan segi kehidupan lainnya. Dalam
pelaksanaan pembangunan di segala bidang, agama selalu memberi kontribusi
berarti dalam mencapai keberhasilan yang diharapkan. Agama adalah segala
peraturan dan ketentuan yang berasal dari Tuhan yang diturunkan melalui Nabi dengan
Kitab Suci yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umat manusia baik di
dunia maupun di akhirat. Agama juga merupakan sumber pendidikan paling luhur
karena memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur segi-segi yang mendasar baik
kehidupan manusia, seperti ahlak, karakter dan mental manusia, Nilai segi-segi
tersebut akan memberi corak pada hasil karsa dan karya manusia.
KONSEP
GENDER
Gender
menjadi isu penting dan istilah yang sering diperbincangkan akhir-akhir
ini.Gender telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar
perubahan sosial dan pembangunan di Dunia Ketiga.Demikian juga di Indonesia,
hampir semua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan
di kalangan organisasi non pemerintah diperbincangkan masalah gender. Namun
dari pengamatan, masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang apa yang dimaksud
dengan konsep gender dan kaitannya dengan perjuangan perempuan untuk
mendapatkan kesetaraan dan keadilan3. Banyak orang yang mempunyai persepsi
bahwa gender selalu berkaitan dengan perempuan, sehingga setiap kegiatan yang
bersifat perjuangan menuju kesetaraan dan keadilan gender hanya dilakukan dan
diikuti oleh perempuan tanpa harus melibatkan laki-laki.Kesalahpahaman tentang
konsep gender ini sebagai akibat dari belum dipahaminya secara utuh atau
kurangnya penjelasan tentang konsep gender dalam memahami sistem ketidakadilan
sosial dan hubungannya dengan ketidakadilan lainnya
Konsep
gender juga menyebabkan terbentuknya stereotipe yang ditetapkan secara budaya
atau hal yang umum tentang karakteristik gender yang spesifik, berupa
karakteristik yang berpasangan yang dapat menggambarkan perbedaan gender. Dapat
dilihat bahwa hal itu dibentuk saling bertentangan, tetapi karakteristiknya
saling berkaitan.
PENDIDIKAN
KELUARGA BERBASIS GENDER
Program
pendidikan berbasis gender merupakan upaya dasar untuk membina orang tua(ayah,
ibu atau penanggung jawab keluarga)agar dapat melakukan fungsinya sesuai dengan
pembagian peran dan tanggung jawab yang sama, baik laki-laki maupun perempuan
yang dibentuk dan dikembangkan oleh sosial budaya dan sekelompok masyarakat
sehingga dapat menerapkan prilaku genderdalam keluarga serta dapat berperan
aktif dalam upaya kesejatraan keluarga.
3. Faktor Keluarga
Keluarga
sebagai satuan masyarakat terkecil amat berperan dalam mengulangi sikap budaya
yang dihasilkan masyarakat , mulai perbedaan peran, pembagian kerja,penguasaan
dan akses atas sumberfisik,idiologis,hak pada posisi yang dapat dilihat. Salah
satu sebab perbedaan gender yaitu terbangunya konsep-konsep yang berkaitan
dengan jenis kelamin, Seringkali konsep-konsep ini berdasarkan mitos yang
muncul dimasyrakat seperti perempuan dalam bertindak selamanya mendahulukan
perasaan ketimbanag laki-laki yang selalu menggunakan rasio.selain itu
melahirkan anak menjadi sebab perempuan tidak mampu bekerja karena harus
mengurus anak. Inilah alasan untuk selalu merendahkan perempuan
4. Faktor Nilai Sosial Budaya
Nilai
sosial budya menentukan peranan stereotip, yaitu peranan yang dianggap cocok
bagi laki-laki dan perempuan, sesuai dengan sifat - sifat biologis masing -
masing didalam pembangunan termasuk kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,berbangsa
dan bernegara yang sering menimbulan kesenjangan hubungan laki-laki dan
perempuan. Adanya anggapan bahwa perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin
serta tidak cocok menjadi kepala rumah tangga berakibat bahwa semua pekerjaan
domestik rumah menjadi tanggung jawab kaum perempuan, dan pekerjaan ini dinilai
lebin rendah dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang dianggap sebagai
pekerjaan lelaki dengan kategori pekerjaan bukan produktif sehingga tidak
diperhitumgkan dalam statistik ekonomi negara. Anggapan gender seperti itu
membuat kaum perempuan sudah sejak dini disosialisasikan untuk menekuni peran
gender mereka. Di lain pihak kaum lelaki tidak diwajibkan untuk menekuni
berbagai jenis pekerjaan domestik. Bias gender inilah yang memperkuat pelanggengan
secara kultural dan struktural beban kerja kaum perempuan. Bias” yang dalam
bahasa Inggris diartikan sebagai “prasangka” yaitu pendapat atau anggapan yang
kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui/ menyaksikan / menyelidiki
sendiri. Secara harfiah dalam bahasa Indonesia berarti yang menyimpang.Bias
gender adalah cara pandang (idea) seorang perempuan terhadap lalaki sesuai
dengan anggapannya yang menyimpang semikian juga sebaliknya. Prasangka itu
sendiri mengandung arti terdapat hal yang tidak obyektif, jadi terdapat
persepsi yang tidak obyektif pada diri perempuan maupun laki-laki terhadap
lawan jenisnya.Bias gender telah diyakin kebenarannya oleh laki-laki maupun
perempuan dan diterima sebagai kodrat Tuhan yang tidak dapat diubah sehingg menjadi
pedoman dalam bertingkah laku dalam keluarga maupun masyarakat.
5.Faktor Persepsi
Setiap
orang mempunyai persepsi, penafsiran tertentu, kesan tertentu terhadap obyek .
Obyek yang sama dapat dilihat sebagai sesuatu yang berbeda-beda, sebab kesan
yang ditangkap oleh rangsangan pancaindra dapat berbeda-beda. Penyebab dari
perbedaan tersebut dapat terjadi karena latar belakang, pengalaman,
pengetahuan, perasaan, pendidikan dan nilai masing-masing. Demikian pula
gambaran yang sudah baku tentang wanita ( streotype ), seolah-olah demikianlah
adanya, tidak mudah untuk diubah8. Hal ini merupakan pantulan dari anggapan
yang sudah mengendap mungkin turun temurun berabad-abad, karenanya tak
dipikirkan lagi dan diterima begitu saja, dipercaya dan diikuti. Sebagai contoh:
wanita adalah mahluk yang lemah, lembut, manja. Wanita tidakmempunyai kemampuan
untuk berprestasi baik dalam ilmu eksakta dll. Citra ini sudah terpatri dalam
pikiran masyarakat, sukar merubahnya, walaupun pada kenyataannya kita dapat
menunjuk adanya banyak yang pandai dalam ilmu eksakta.Dalam masyarakat , kini
anggapananggapan tersebut berkembang dan berubah terus menerus, tetapi
perubahan tersebut biasanya berjalan lamban, membutuhkan suatu proses yang
panjang, yang pada dasarnya adalah suatu proses belajar.
KESIMPULAN
a. Secara umum gender dapat didefinisikan sebagai
perbedaan peran, kedudukan dan sifat yang dilekatkan pada kaum laki-laki maupun
perempuan melaui konstruksi secara sosial maupun cultural.
b. Keluarga adalah sekumpulan manusia yang terdiri
dari bapak, ibu dan anak-anak (atau tanpa anak-anak) yang sengaja diadakan
berdasarkan Pernikahan, bertempat tinggal tertentu dan mempunyai fungsi-fungsi
tertentu pula.
c.
Program pendidikan berbasis gender merupakan upaya dasar untuk membina orang
tua (ayah, ibu atau penanggung jawab keluarga) agar dapat melakukan fungsinya
sesuai dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang sama, baik laki-laki
maupun perempuan yang dibentuk dan dikembnagkan oleh sosial budaya dan
sekelompok masyarakat sehingga dapat menerapkan prilaku gender dalam keluarga
serta dapat berperan aktif dalam upaya kesejatraan keluarga.
0 Komentar untuk "KELUARGA DAN PENDIDIKAN BIAS GENDER DARI KIBLAT KATA"